Lewati ke konten utama
YayasanJejak Kasih Indonesia
Didirikan 30 Juni 2026

Tentang kami

Yayasan Jejak Kasih Indonesia adalah yayasan Indonesia yang didirikan di Denpasar pada tahun 2026 dan telah disahkan sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kami dibentuk untuk satu pekerjaan: memastikan anak usia sekolah di Sumba mendapat makanan yang aman dan bergizi pada setiap hari sekolah.

Maksud dan tujuan menurut akta

Akta pendirian Yayasan mencantumkan, pada kolom Sosial, maksud dan tujuan berikut secara harfiah:

Menyelenggarakan program bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan

Akta pendirian Nomor 30, 30 Juni 2026, Pasal 3.A.11

Maksud dan tujuan sosial Yayasan mencakup bantuan pangan. Yang belum dimiliki adalah izin usaha untuk jasa boga, yaitu KBLI 56290, dan izin usaha adalah instrumen yang berbeda dari maksud dan tujuan dalam akta. Tidak ada makanan yang disiapkan sebelum izin itu terdaftar.

Kegiatan Yayasan saat ini difokuskan pada bantuan pangan sekolah di Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Sekelompok anak berkumpul di luar ruangan di Sumba pada siang hari.

Anak-anak inilah alasan Yayasan didirikan. Belum ada dapur yang beroperasi, dan gambar ini bukan catatan kegiatan Yayasan.

Cara kami bekerja

  • Kami tidak membangun yang sudah ada

    Rencana awal kami di Kecamatan Lewa dihentikan setelah kami mengetahui bahwa dapur SPPG telah dibangun di sana. Membangun dapur tambahan di lokasi yang sama bukan pelayanan, melainkan pemborosan. Kami sedang meninjau ulang lokasi.

  • Kami mengutamakan keamanan pangan

    Standar pemerintah menempatkan dapur dalam radius 6 kilometer dari sekolah yang dilayani. Radius itu kami pakai sebagai ukuran dalam analisis lokasi, dan dapur akan dibangun agar memenuhi standar itu sejak awal, bukan disesuaikan kemudian.

  • Kami menerbitkan bukti

    Donatur berhak mengetahui apa yang terjadi dengan dana mereka. Kami menerbitkan bukti untuk setiap tahap pekerjaan yang didanai.

Pengurus dan Pengawas

Susunan organ Yayasan sebagaimana tercatat pada registri Kementerian Hukum. Organ dan jabatan dicantumkan sebagai dua keterangan yang terpisah.

Organ dan jabatan Yayasan menurut registri Kementerian Hukum.
NamaOrganJabatan
Ultramas El ShadayPengurusKetua
Ndeha Umbu Makaborang, S.H.PengurusSekretaris
Kirana AnanditaPengurusBendahara
MarselinaPembinaAnggota
Mathius Lu NdawaPengawasAnggota

Marselina tercatat sebagai anggota organ Pembina dan Mathius Lu Ndawa sebagai anggota organ Pengawas, bukan sebagai ketua organ tersebut.

Setiap keterangan di bawah ini dapat dicocokkan dengan satu dokumen pemerintah, dan dokumen itu disebutkan pada barisnya.

Nama badan hukum
Yayasan JEJAK KASIH INDONESIA(Sumber: NIB)
Akta pendirian
Nomor 30, 30 Juni 2026(Sumber: AHU)
Notaris
Putu Astika Yasa, S.H., M.Kn.(Sumber: AHU)
Nomor Transaksi registri
5026070151100054 (1 Juli 2026)(Sumber: AHU)
SK Kementerian Hukum
Menunggu dokumen asli
Daftar Yayasan
Menunggu dokumen asli
NPWP
1000000010272660 (8 Juli 2026, KPP Pratama Denpasar Barat)(Sumber: NPWP)
NIB
0907260100068 (Jakarta, 9 Juli 2026)(Sumber: NIB)
Status penanaman modal
PMDN(Sumber: NIB)
Skala kegiatan usaha
Usaha Mikro(Sumber: NIB)
Kedudukan dan domisili
Bali, Kota Denpasar. Jalan Merpati Nomor 9X, Kelurahan Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80112(Sumber: NIB)
Kekayaan awal
Rp 10.000.000 (NASIONAL, PERORANGAN)(Sumber: AHU)
Pendiri
MARSELINA(Sumber: AHU)
Telepon
0895429411801(Sumber: NIB)

Isi tabel ini dicocokkan dengan dokumen pendaftaran yang diunduh pada 8 Agustus 2026. Nomor dan tanggal penerbitan NIB tidak berubah sejak 9 Juli 2026. Lampiran kegiatan usaha pada NIB dapat berubah ketika kode kegiatan ditambah atau dibatalkan, tanpa mengubah tanggal penerbitan pada halaman mukanya.

Nama badan hukum tertulis dalam tiga bentuk pada tiga dokumen pemerintah: Yayasan JEJAK KASIH INDONESIA pada NIB, YAYASAN JEJAK KASIH INDONESIA pada NPWP, dan JEJAK KASIH INDONESIA pada registri Kementerian Hukum. Bentuk pada NIB dipakai sebagai bentuk baku di situs ini.

Catatan kontak Yayasan pada sistem OSS masih memuat alamat surel lama dan sedang diperbarui menjadi info@jejakkasih.org.

Hubungan kami dengan pihak lain

Yayasan Jejak Kasih Indonesia bekerja sama dengan EffortX Foundation Ltd, lembaga amal yang terdaftar pada Australian Charities and Not-for-profits Commission (ACNC) di Australia, sebagai mitra pendanaan. Keduanya adalah badan hukum yang terpisah, dengan pengurus dan tanggung jawab hukum masing-masing.

Hubungan itu diatur dalam perjanjian kerja sama penggalangan dana berbasis proyek yang ditandatangani pada 15 Juli 2026.

Donasi saat ini tidak dapat dikurangkan dari pajak di Australia.

Dana dihimpun dan tanda terimanya diterbitkan oleh EffortX Foundation Ltd (Australia), lalu disalurkan kepada Yayasan secara bertahap. Penyaluran pertama dilakukan ketika proyek mencapai target pendanaannya. Bukti untuk setiap tahap membuka penyaluran tahap berikutnya.

Perlindungan anak

Pekerjaan yang sedang kami persiapkan melibatkan anak-anak, dan kewajiban yang menyertainya kami tanggung sejak sekarang, bukan sejak dapur pertama mulai beroperasi.

  • Kebijakan Pencegahan Eksploitasi, Pelecehan dan Pelecehan Seksual (PSEAH) dan Kebijakan Penggunaan Gambar dan Cerita Anak telah disahkan oleh Dewan pada 7 Agustus 2026. Kedua kebijakan itu mengikat Yayasan sejak tanggal tersebut, dan akan mengikat setiap staf serta setiap relawan yang kelak direkrut. Sampai saat ini Yayasan belum memiliki staf maupun relawan.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan diwajibkan bagi setiap orang yang berpotensi berkontak dengan anak, sebelum kegiatan di lapangan dimulai.
  • Dalam kegiatan di lapangan, tidak ada data anak dan tidak ada gambar anak yang akan dikumpulkan tanpa persetujuan tertulis orang tua atau wali, sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Formulir persetujuan itu belum tersedia, dan tidak ada pengumpulan data anak yang akan dimulai sebelum formulir itu ada.
  • Tidak ada nama anak, nama sekolah, maupun titik lokasi yang diterbitkan bersama gambar mana pun di situs ini. Tidak ada gambar yang kami sajikan sebagai catatan kegiatan Yayasan, karena belum ada dapur yang beroperasi.

Untuk menyampaikan kekhawatiran mengenai keselamatan anak, tujukan laporan Anda kepada Mathius Lu Ndawa, anggota organ Pengawas Yayasan, melalui alamat surel Yayasan. Sebutkan namanya pada subjek surel agar laporan diteruskan kepadanya.

info@jejakkasih.org. Setiap laporan akan ditanggapi dalam 5 hari kerja.

Menghubungi kami

Pertanyaan mengenai kemitraan, pendanaan, atau kerja sama dengan sekolah dan dinas dapat dikirimkan melalui halaman kontak.